Sehubungan kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak huni di Jorong Ganting Nagari Singgalang yang akan dilakukan oleh Dinas Perkim-LH melalui Program Bantuan Rumah Swadaya yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berdasarkan Surat Edaran dari Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan No: 01/SE/Dr/2019 Pasal 3.2.1 perihal Penyiapan Masyarakat, Sosialisasi/Penyeluhan, dan Pelatihan Masyarakat, serta Rembuk Warga Sosialisasi merupakan kegiatan penyebarluasan informasi mengenai penyelenggaraan BRS kepada masyarakat.
Penyuluhan merupakan kegiatan pemberian petunjuk dan bimbingan kepada masyarakat, khususnya Calon Penerima Bantuan (CPB) dalam kegiatan Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
Sehubungan dengan ini maka tim Fasilitator mulai melakukan persiapan dengan melakukan:
1- Menympaikan undangan ke Nagari Singgalang
2- Mempersiapkan media pembelajaran
3- Mempersiapkan Form-form pendataan Kegiatan seperti Absen (Form 3-2), Berita Acara (Form 3-1) dan Galeri Dokumentasi (Form 3-3)
Adapun acara ini akan diadakan pada:
Hari : Rabu
Tanggal : 18 Maret 2020
Waktu : 09.00 s/d selesai
Tempat : Mesjid Nurul Ihsan Jor. Ganting Nagari Singgalang
Acara : Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Rumah Swadaya Th. 2020
Diharapkan nantinya melalui event sosialiasi masyarakat mengetahui sepenuhnya tentang Program BRS ini dan dipersilahkan seluruh elemen bertanya sebanyak-banyaknya agar semua ketidak fahaman bisa dijawab dengan tuntas oleh narasumber yang hadir.


0 Komentar Persiapan Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya di Jorong Ganting
Posting Komentar