Kamis, 12 Maret 2020

BAB IV PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI SERTA PENILAIAN KINERJA


pemandangan nagari ombilin simawang tanah datar

Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi serta Penilaian Kinerja pelaksanaan Bantuan Rumah Swadaya mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 2/PRT/M/2019 tentang PeTunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bab V (lima) tentang Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan.

Organisasi Tingkat Pusat di Daerag yang ada di wilayah lokasi penerima bantuan dapat dilibatkan untuk membantu pengawasan dalam pelaksanaan DAK sert turut dalam pemantauan dan evaluasi.

0 Komentar BAB IV PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI SERTA PENILAIAN KINERJA

Posting Komentar

Back To Top